Terima Kasih Atas Kunjungannya ke Blog Ini. -->

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD ini, pada pokoknya mengatur mengenai 2 (dua) hal.

Pertama, soal pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetapi belum tercantum dalam rekapitulasi daftar pemilih tetap secara nasional. Dan/atau terdapat kelebihan jumlah pemilih dalam rekapitulasi daftar pemilih tetap secara nasional, KPU melakukan perbaikan rekapitulasi daftar pemilih tetap secara nasional sebanyak 1 (satu) kali.

Kedua, soal keabsahan penandaan atau pencontrengan atau tanda lainnya pada surat surat lebih dari 1 (satu) kali. Meliputi pemberian tanda lebih dari satu kali pada surat suara calon anggota DPR dan DPRD; dan surat suara calon anggota DPD.

Yang menyangkut surat suara calon anggota DPR dan DPRD, disebutkan bahwa dalam hal KPPS pada saat melakukan penghitungan suara menemukan pemberian tanda lebih dari satu kali pada kolom nama partai dan/atau kolom nomor calon dan/atau kolom nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang sama dan dalam partai politik yang sama, suara tersebut dinyatakan sah dan dihitung satu suara.

Sedangkan menyangkut surat suara calon anggota DPD, dikemukakan bahwa dalam hal KPPS pada saat melakukan penghitungan suara menemukan pemberiaan tanda satu kali atau lebih pada nomor urut dan/atau kolom foto dan/atau nama calon anggota DPD yang sama, suara tersebut dinyatakan sah dan dihitung satu suara.

Ketentuan-ketentuan yang saya kemukakan diatas, merupakan perubahan atas Pasal 47 UUD Nomor 10 Tahun 2008 yang membicarakan soal daftar pemilih tetap. Ketentuan Pasal 47 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4).

Dan penambahan 2 (dua) ayat pada Pasal 176 UU Nomor 10 Tahun 2008 yang membahas tentang keabsahan surat suara.

Pedoman teknis pelaksanaan atas ketentuan-ketentuan Perpu Nomor 1 Tahun 2009 ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan KPU.

Silakan download Perpu Nomor 1 tahun 2009 dalam format PDF berikut ini:
perpu-no-1-tahun-2009-pencontrengan
download disini
"http://www.infogue.com/viewstory/2009/03/07/download_perpu_nomor_1_tahun_2009_tentang_perubahan_atas_uu_pemilu_legislatif/?url=http://dwikisetiyawan.wordpress.com/2009/03/06/download-perpu-nomor-1-tahun-2009-tentang-perubahan-atas-uu-pemilu-legislatif/"

0 komentar: